2014-3-19 · Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan disebutkan pihak-pihak yang dapat menjual mineral dan/atau batubara, yaitu (i) pemegang Izin Usaha Operasi Produksi ("IUP OP") Batubara; (ii) pemegang IUP K OP untuk Pengangkutan dan Penjualan; dan/atau (iii) pemegang izin sementara untuk melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan atas hasil tambang mineral dan ...