d) Kerikil dan batu pecah harus keras, bersih serta sesuai besar butirannya dan gradasinya bergantung pada penggunaannya. e) Kerikil/batu pecah tidak boleh mengandung lumpur lebih besar dari 1 %. f) Warnanya harus hitam mengkilap keabu-abuan. 5. S p l i t.